Akhirnya KOMINFO panggil Facebook dan WhatsApp

 



Kementrian komunikasi dan Informatika (Kominfo) memanggil pihak Facebook dan WhatsApp regional Asia Pasifik hari ini senin (11/1/2021).

Menurut Jhonny Plate, pemanggilan ini berkenaan dengan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) 

Saat ini Kominfo menetapkan Panitia Kerja Pemerintah dan akan segera melanjutkan pembahasan RUU PDP dengan Komisi I DPR RI.

Menurut Jhonny, salah satu prinsip utama dalam RUU PDP adalah penggunaan data pribadi yang harus melalui persetujuan (conset) pemilik data. Hal inilah yang akan di bahas Kominfo bersama Facebook dan WhatsApp dalam pertemuan hari ini.

Hal ini sejalan dengan regulasi di berbagao Negara GDPR Uni Eropa maupun substansi yang ada dalam RUU PDP Indonesia, "ungkap Jhonny.

Saat ini memang sudah regulasi yang menjadi payung hukum penyelenggaraan tata kelola ifformasi transaksi dan data elektronik seperti UU ITE, PP 71 Tahun 2019, serta Pemenkominfo Nomor 5 Tahun 2020.

Namun, pembahasan hal-hal tersebut akan diperkuat dan dibahas secara rinci dalam RUU PDP.

Masyarakat perlu lebih bijak dalam menentukan dan memilih media sosia yang mampu memberikan perlindungan data peribadi dan privasi, agar terhindar dari penggunaan data pribadi yang tidak di kehendaki baik berupa penyalahgunaan atau tidak sesuai aturan.

ia juga berharap saat ini pembahasan RUU PDP ini dapat degera rampung dan bisa di sahkan menjadi undang undang pad awala 2021 ini.

Finaslisasi RUU PDP sendiri sebelumnya mundur dari target semula yakni minggu kedua November  2020 lalu. Menurut Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar , Boby Rizaldi, hal ini di karenakan masih ada sejumlah substansi dalam RUU PDP yang harus di diskusikan.

RUU PDP menjadi satu dari empat RUU yang menjadi prioriatas pembahasan di Pembicaraan Tingkat I pada masa Persidangan II Tahun 2020-2021.

Adapun tiga RUU lainnya adalah tentang Daerah kepulauan, tentang Penanggulangan Bencanan, dan tentang masa Persetujuan Kementrian Ekonomi Komphernsif antara Republik Indonesia dan anggota EFTA 





Belum ada Komentar untuk "Akhirnya KOMINFO panggil Facebook dan WhatsApp"

Posting Komentar

Tulis Komentar Anda Di Bawah ⬇

Iklan Atas Artikel

adSense

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel